A. Pengertian Bukti, Sumber, dan Fakta Sejarah
1. Sumber sejarah
Sumber sejarah adalah sesuatu yang secara langsung atau tidak langsung menyampaikan kepada kita tentang kenyataan masa lalu. Andanya sumber sejarah merupakan bukti dan fakta kenyataan sejarah tanpa adanya sumber maka sejarawan tidak dapat mengungkap tentang masa lalu.
Sumber sejarah dikelompokkan menjadi dua yaitu : (1) Sumber primer disebut juga sumber utama yang berhubungan langsung dengan peristiwa sejarah, suatu misal orang yang menyaksikan langsung kejadian suatu peristiwa sejarah atau catatan yang dibuat dengan bentuk tulisan, isi dan bahan yang sezaman dengan peristiwa tersebut, (2) sumber sekunder disebut juga sumber kedua, sumber sekunder dalam bentuk tertulis merupakan catatan yang isi dan bahannya tidak sezaman dengan saat terjadinya peristiwa sejarah.
Menurut bentuknya, sumber sejarah terbagi menjadi tiga, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber dalam wujud benda fisik.
a. Sumber tertulis
Sumber tertulis memberikan informasi tentang aspek-aspek yang akan diteliti. Misalnya aspek sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Sumber tertulis yang dapat dijadikan sumber penelitian sejarah adalah sebagai berikut.
· Laporan-laporan
· Notulen rapat
· Surat-surat
· Surat kabar
· Catatan pribadi
b. Sumber lisan
Sumber lisan diperoleh melalui wawancara. Metode yang digunakan dalam pengumpulan sumber lisan dikenal sebagai oral history. Prinsip dasar dalam penelitihan sejarah lisan dilakukan melalui metode wawancara. Data sejarah yang diperoleh dalam sejarah lisan adalah memori informan baik saksi langsung maupan saksi tidak langsung.
Keterangan yang ingin didapat melalui teknik wawancara biasanya sebagai berikut: (1) keterangan yang bersifat memastikan fakta; (2) keterangan yang memperkuat kepercayaan tentang keadaan fakta; (3) keterangan tentang perasaan; (4) keterangan tentang kegiatan; (5) keterangan tentang alasan seseorang.
c. Sumber benda
Sumber benda adalah sumber sejarah yang diperoleh dari peninggalan sejarah. Sumber sejarah itu harus diteliti, dikaji, dianalisis dan ditafsirkan dengan cermat oleh para ahli. Guna mengetahui usia peninggalan sejarah dapat di lakukan dengan cara berikut.: (1)Tipologi, cara penentuan usai berdasarkan bentuk dan tipenya, semakin sederhana bentuk peninggalan itu semakin tua usia benda tersebut; (2) Stratigrafi, cara penentuan usia peninggalan sejarah berdasarkan tempat asalnya dilapisan tanah ditemukannya; (3) Kimiawi, cara penentuan usia benda peninggalan sejarah berdasarkan unsur kimia yang terkandung dalam benda itu. Misalnya unsur C-14 (Carbon 14) atau unsur argon.
Benda-benda peninggalan masa lalu yang sebagaian besar tertimbun dalam tanah, maka untuk mendapatkannya diperlukan kegiatan ekskavasi atau penggalian yang dilakukan dengan bertahap, cermat dan menggunakan alat khusus.
2. Bukti Sejarah
Bukti sejarah adalah sesuatu yang nyata dari jejak-jejak masa lalu yang dapat dilihat,di raba,dan di rasakan. Misalnya bangunan candi, tulisan, fosil, artefak, perhiasan, dan patung.Bukti sejarah berupa hasil budaya matrial yang bersifat kongkrit dan hasil budaya immatrial yang bersifat abstrak.
3. Fakta sejarah
Fakta menunjukkan terjadinya peristiwa dimasa lalu. Fakta adalah hasil seleksi data yang terpilih. Fakta sejarah ada yang berbentuk benda konkret, misalnya candi, patung, dan perkakas yang sering disebut artefak.
a. Artefak
Artefak adalah semua benda baik secara keseluruhan atau sebagian hasil karya manusia.
b. Fakta sosial
Fakta sosial adalah fakta sejarah yang berdimensi sosial. Yang dimaksud adalah suatu kondisi yang mampu menggambarkan keadaan sosial, suasana zaman dan sistem kemasyarakatan. Dengan demikian fakta sosial merupakan bukti sosial dilingkungan masyarakat yang menggambarkan suatu peristiwa atau kejadian.
c. Fakta mental
Fakta mental adalah kondisi yang menggambarkan suasana pikiran, perasaan batin, kerohanian, dan sikap yang mendasari suatu karya cipta. Dengan demikian fakta mental berkaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam batin manusia dan sesuatu yang bersifat abstrak sehingga menggambarkan alam pikiran, kepercayaan dan sikap. Sesuatu peninggalan yang dikaitkan dengan alat dari sistem kepercayaan maka benda tersebut dikenal sebagai fakta mental.
B. Langkah-langkah dalam penelitian sejarah
Penelitian sejarah adalah peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dimasa lalu. Cara yang dilakukan dalam penelitian sejarah disebut metode sejarah. Menurut Gilbrt J. Gerakhan bahwa metode penelitian sejarah adalah seperangkat aturan atau prinsip sistematis untuk mengumpulkan sumber-sumber sejarah secara efektif .
1. Pemilihan topik
Topik adalah suatu masalah yang menarik untuk diteliti, topik yang dipilih harus bernilai. Dalam memilih topik penelitian, ada beberapa kesalahan yang harus dihindari oleh peneliti.
a. Kesalahan baconian, yang berpendapat bahwa tanpa teori, konsep, ide, paradigma, praduga, hipotesis, atau generalisasi yang lain penelitian tetap dapat dilakukan
b. Kesalahan terlalu banyak pertanyaan; dalam melakukan penelitian bahwa pertanyaan yang terlalu banyak membuat fokus pertanyaan akan hilang.
c. Kesalahan pertanyaan yang bersifat dikotomi; pertanyaan dikotomi adalah pandangan sejarah yang hitam putih seolah-olah sejarah hanya memiliki dua kemungkinan
2. Heuristik
Heuristik adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, dan menghimpun jejak-jejak masa lalu dengan mengumpulkan sumber-sumber sejarah diharapkan akan diperoleh data dan fakta bagi penulisan sejarah.
Kesalahan-kesalahan yang harus dihindari dalam mengumpulkan sumber sejarah adalah sebagai berikut: (a) kesalahan holisme, yaitu kesalahan yang terjadi akibat sejarawan memilih satu bagian yang penting dan menganggap pemilihan bagian tersebut dapat mewakili keseluruhannya; (b) kesalahan pragmatis, yaitu kesalahan yang terjadi karena sumber dipilih untuk tujuan tertentu; (c) kesalahan Od Hominem yaitu kesalahan yang muncul karena dalam pengumpulan sumber sejarah peneliti memilih orang, otoritas, profesi, pangkat, atau jabatan tertentu. Untuk menghindarinya maka perlu dilakukan pengumpulan data dari tiga sumber : yaitu pihak yang terkait dengan peristiwa, pihak yang saling bertentangan, dan saksi mata yang tidak terlibat sama sekali.
3. Vertifikasi
Vertifikasi adalah suatu kegiatan dalam penelitian sejarah yang dilakukan dengan cara pengujian dan peniliaan terhadap sumber-sumber sejarah. Langkah pertama dalam penilaiaan intrinsik adalah menentukan sifat sumber itu, apakah resmi atau tidak. Langkah kedua dalam penilaian intrinsik adalah mengenai sumber itu sendiri.
Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari yaitu sebagai berikut.: (a) kesalahan part pro toto yaitu anggapan bahwa bukti yang ada hanya berlaku untuk keseluruhan (b) kesalahan Totem Pro Porte yaitu apabila sejarawan mengemukakan secara keseluruhan, padahal yang dimaksudkan hanya untuk sebagaian; (c) kesalahan menggangap pendapat umum sebagai fakta
4. Interpretasi
Interpretasi dalam sejarah dapat juga diartikan sebagai penafsiran suatu peristiwa atau memberikan pandangan teoretis terhadap suatu pristiwa.
Pada tahap ini, seorang sejarawan akan melakukan interpretasi atau penafsiran terhadap data yang diperoleh dari berbagai sumber.
5. Historiografi
Historiografi merupakan tahap terakhir dalam kegiatan penelitihan sejarah. Pada tahap ini seorang sejarawan melaksanakan penulisan sejarah dengan menyususn semua fakta yang telah dikumpulkan dan telah diuji kebenarannya.
Menurut cara penyampaiannya, penulisan sejarah dibedakan menjadi dua, yaitu penulisan sejarah naratif dan penulisan sejarah stukturalis. Naratif penulisan sejarah dengan pendekatan sejarah sebagai rekaman peristiwa dan tindakan yang berlangsung dalam kurun waktu tertentu, yang ditandai dengan pergumulan hidup manusia yang berhadapan dengan perjalanan nasibnya. Strukturalis yang dimaksud pendekatan dalam memahami sejarah sebagai rekaman peristiwa struktural yang berupa proses dan corak perubahan masyarakat, bangsa dan dunia.
Hasil penelitian sejarah ditulis dalam tiga bagian yaitu sebagai berikut.
a. Pengantar
b. Penelitian
c. Kesimpulan
Dalam penulisan hasil penelitian sejarah ada beberapa kesalahan yang harus dihindari, yaitu sebagai berikut: (a) kesalahan narasi, artinya kesalahan yang terjadi dalam penyajian yang meliputi kesalahan periodisasi, kesalahan didaktis, dan kesalahan pembahasan; (b) kesalahan argumen terjadi apabila sejarawan menguraikan gagasannya; (c) kesalahan generalisasi, yaitu :(1) generalisasi yang tidak representatif, misalnya seorang sejarawan berbicara tentang Yogyakarta dan sultan menerima proklamasi kemerdekaan Indonesia lalu sejarawan menyimpulkan bahwa semua penguasa tradisional mendukung proklamasi; (2) generalisasi sebagai kepastian, melihat bahwa generalisasi sejarah adalah hukum universal yang berlaku disemua tempat dan waktu.
C. Bentuk penelitian sejarah
1. Penelitian lapangan
Dalam melakukan penelitian ada beberapa cara atau teknik yang dilakukan oleh seorang sejarawan. Ada yang datang ke tempat terjadinya peristiwa bersejarah atau ke tempat penemuan peninggalan-peninggalan bersejarah.
2. Penelitian kepustakaan
Penelitian kepustakaan adalah penelitian yang dilakukan untuk memperoleh data tertulis, baik dari perpustakaan maupun museum. Dalam melakukan penelitian kepustakaan seorang peneliti sejarah memusatkan perhatianya di museum atau perpustakaan untuk memperoleh data tertulis atau dokumen. Dokumen itu berupa kitab-kitab kuno, kronik atau berita dari Dinasti Tiongkok, arsip, autobiografi, rekaman, video, buku dan surat kabar. Melihat sumber data yang berupa dokumen maka penelitian kepustakaan disebut juga dengan istilah penelitian dokumenter.
D. Cakupan dan tema historiografi
Sejarah kehidupan manusi pada masa lalu sangat luas, karena mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Berikut ini pembagian historiografi berdasarkan cakupan dari temanya, yaitu : (a) sejarah dunia; (b) sejarah regional; (c) sejarah nasional; (d) sejarah lokal
Sedangkan sejarah tematis adalah sejarah dengan tema tertentu berikut beberapa tema dari sejarah tematis, yaitu : (a) sejarah sosial; (b) sejarah politik; (c) sejarah ekonomi; (d) sejarah kriminalitas
E. Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia
1. Historiografi tradisional
Historiografi tradisional adalah tradisi penulisan sejarah setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, baik pada zaman Hindu Buddha maupun Islam.
Ciri-ciri: (a) istana sentries; (b) feodalisme sentries; (c) religi magis; (d) tidak membedakan hal-hal yang khayal dan yang nyata; (e) sumber datanya sulit ditelusuri ; (f) bersifat region sentries; dan (g) raja atau pemimpin dianggap mempunyai kekuatan ghaib dan kharisma yang tinggi
2. Historiografi Kolonial
Historiografi kolonial merupakan historiografi warisan kolonial dan penulisanya di gunakan untuk kepentingan penjajah.
Ciri-ciri: (a) tujuanya untuk memperkuat kekuasaan mereka di Indonesia; (b) semua untuk kepentingan politik kolonial; (c) sifat historiografi kolonial Eropa sentries
3. Historiografi Modern Indonesia
Histioriografi modern penggunaan istilah asing khususnya istilah Belanda mulai di Indonesiakan.
Penulisan historiografi modern Indonesia sebagai berikut
a. tidak hanya mengubah pendekatan dari eropa senteris menjadi Indonesia senteris
b. penulisan sejarah yang kritis
c. pendekatan multi dimensional dengan cara menggunakan teori-teori ilmu sosial untuk menjelaskan kejadian sejarah sesuai dengan dimensinya dan menggunakan sumber yang lebih beragam dari masa sebelumnya
d. mengungkapkan dinamika masyarakat Indonesia dari berbagai aspek kehidupan
4. Penulisan Metode Sejarah Krisis Ilmiah
Menurut Leopold von Ranke selaku bapak metode sejarah krisis, menyatakan bahwa penulisan sejarah modern adalah penulisan sejarah yang bersandar pada dokumen zaman dan dari saksi mata yang mengalami pristiwa sejarah tersebut. Tulisan ranke mengandung kritisme terhadap historiografi pada saat itu yang di anggap bersifat tradisional. Dalam metode ranke dokumen-dokumen tangan pertama menempati posisi yang tidak dapat digantikan. Tanpa dokumen-dokumen tersebut tidak akan ada sejarah dan studi sejarah.
0 Response to "Penelitian dan Penulisan Sejarah"
Posting Komentar
Terima kasih atas Kunjungannya, semoga bermanfaat..!!