Sebagaimana telah dikatakan bahwa sekali usulan kebijakan telah diterima dan disahkan oleh pihak yang berwenang maka keputusan kebijakan itu telah siap untuk diimplementasikan. Oleh karena itu, program kebijakan yang telah diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplementasikan, yakni dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah di tingkat bawah.
Pada bagian lain, Lineberry (Putra:2001) menyatakan bahwa proses implementasi setidak-tidaknya memiliki elemen-elemen sebagai berikut yaitu
1. Pembentukan unit organisasi baru dan staf pelaksana,
2. Penjabaran tujuan ke dalam berbagai aturan pelaksana (standard operating procedures),
3. Koordinasi berbagai sumber dan pengeluaran kepada kelompok sasaran, pembagian tugas di dalam dan di antara badan-badan pelaksana,
4. Pengalokasian sumber-sumber untuk mencapai tujuan. Namun demikian perlu dipahami bahwa pelaksanaan suatu kebijakan tidak hanya terbatas pada jajaran birokrasi, tetapi juga melibatkan aktor-aktor di luar birokrasi pemerintah, seperti organisasi kemasyarakatan, bahkan individu juga sebagai pelaksana kebijakan.
Dengan demikian maka implementasi kebijakan dimaksudkan untuk memahami apa yang terjadi setelah suatu program dirumuskan, serta apa dampak yang timbul dari program kebijakan itu. Di samping itu, implementasi kebijakan tidak hanya terkait dengan persoalan administratif, melainkan juga mengkaji faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap proses implementasi kebijakan tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Fase Implementasi Kebijakan Publik"
Posting Komentar
Terima kasih atas Kunjungannya, semoga bermanfaat..!!