Peramalan (forecasting) adalah suatu prosedur untuk membuat informasi faktual tentang situasi sosial masa depan atas dasar informasi yang telah ada tentang masalah kebijakan (Dunn,2000:291). Menurut Dunn bahwa tujuan peramalan kebijakan adalah menyediakan informasi tentang perubahan kebijakan di masa depan dan konsekuensinya. Teknik forecasting berusaha menjawab beberapa pertanyaan penting (Keban,1995), antara lain: Apa yang akan terjadi sekiranya kebijakan yang ada atau yang sedang berjalan diteruskan? Apa yang akan terjadi apabila kebijakan yang baru diterapkan? Apa yang akan terjadi apabila isi kebijakan yang ada sekarang ini dirobah meniru kebijakan yang telah dipraktekkan di tempat lain? dan apakah kebijakan yang baru akan mendapat dukungan tokoh masyarakat khususnya dari aktor-aktor politik?
Dalam kaitannya dengan kebijakan, waktu yang akan datang dapat dibagi menjadi tiga jenis sesuai dengan diterapkannya suatu kebijakan. David C. Miller (Wibawa,1994:70) memerinci sebagai berikut:
a. Potential futures (alternative futures), yakni situasi sosial masa depan yang dapat atau mungkin akan terjadi. Karena ini merupakan kemungkinan bebas, maka “wilayah” potential futures sangat luas.
b. Plausible futures, yakni situasi masa depan yang dapat atau mungkin terjadi jika tidak dilakukan intervensi kebijakan.
c. Normative futures, yakni kondisi masa depan yang akan dibentuk oleh suatu kebijakan.
Sumber: Dunn, William N, 2000, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, UGM
Press, Yogyakarta, hal 299
Untuk keperluan peramalan ada tiga hal yang perlu diperhatikan (ibid): (a) sasaran atau obyek yang akan diramal, (b) dasar yang digunakan untuk memforecast, dan (c) teknik yang sesuai untuk kedua hal pertama. Sasaran atau obyek yang dikupas oleh suatu peramalan ada empat buah, yaitu (ibid):
i. Akibat atau hasil dari kebijakan yang sedang berlangsung. Peramalan akan menjawab pertanyaan: “Jika kebijakan tetap sebagaimana adanya, apa saja yang akan terjadi?”
ii. Akibat atau hasil suatu kebijakan baru. Pertanyaan seperti: “Apa yang akan diperoleh jika kebijakan baru ini diimplementasikan?” biasa diajukan.
iii. Isi Kebijakan baru. Jika sasaran kedua telah terjawab, maka perlu dikaji mengenai kemungkinan diubahnya isi kebijakan yang baru tersedia.
iv. Tingkah laku para pelaku kebijakan: sejauh mana tiap-tiap pelaku mendukung atau menolak suatu kebijakan. Dengan kata lain, dilakukan studi kelayakan politis sejak adopsi hingga implementasi kebijakan.
Adapun teknik peramalan dapat dilihat pada tebel berikut ini. Akan terlihat bahwa teknik meramal berkaitan erat dengan sifat peramalan yang dilakukan.
Sumber: Dunn, William, N, 2000, Pengantar Analisis Kebijakan Publik, UGM Press, Yogyakarta, hal. 309.
Berdasarkan tabel di atas ini, maka teknik forecasting yang digunakan dalam penelitian ini adalah classical time series analysis, yang didasarkan atas trend ekstrapolasi untuk memproyeksikan masa depan pembentukan daerah Kota Tomohon. Proyeksi dikhususkan untuk mengetahui potensi pendapatan asli daerah Kota Tomohon berdasarkan sumber-sumber potensial yang ada sekarang ini.
Analisis time series berangkat dari asumsi bahwa suatu pola data masa lalu dan sekarang cenderung berulang di masa mendatang. Menurut Kuncoro (2001) ada empat komponen yang ditemukan dalam analisis time series, yakni:
1. Trend, yaitu komponen jangka panjang yang mendasari pertumbuhan (atau penurunan) suatu data runtut waktu. Kekuatan utama yang mempengaruhi trend adalah perubahan penduduk, inflasi, perubahan teknologi dan kenaikan produktivitas.
2. Siklikal (cyclical), yaitu suatu pola fluktuasi atau siklus dari data runtut waktu akibat perubahan kondisi ekonomi. Dengan kata lain, ini merupakan selisih antara nilai harapan suatu variabel (trend) dengan nilai aktualnya (variasi residual di sekitar trend).
3. Musiman (seasonal), yaitu fluktuasi musiman yang sering dijumpai pada data kuartalan, bulanan atau mingguan. Fluktuasi musiman menunjukkan pola perubahan yang terjadi secara berulang sepanjang waktu.
4. Tak beraturan (irregular), yaitu pola acak yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak dapat diprediksi atau tidak beraturan, seperti perang, pemogokan, pemilu atau longsor maupun bencana alam lainnya.
Analisis time series selalu berangkat dari asumsi bahwa apa yang pernah terjadi pada masa lalu memiliki kecenderungan untuk terjadi lagi pada masa yang akan datang. Artinya bahwa model runtut waktu berusaha untuk memprediksi masa depan dengan menggunakan data historis.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam pengamatan penerimaan asli daerah selama kurun waktu tertentu akan dapat terlihat tingkat-tingkat pertumbuhan yang pernah dicapai. Tingkat pencapaian tersebut akan dijadikan dasar untuk memproyeksikan pendapatan pada waktu yang akan datang dengan skenario pesimis untuk pencapaian tingkat pertumbuhan terendah dan skenario optimis untuk pencapaian tingkat pertumbuhan tertinggi terhadap setiap objek pajak dan retribusi daerah yang potensial di Kota Tomohon.
Sementara itu, untuk mengkaji prospek Kabupetan Minahasa, akan dilihat secara makroekonomi dan secara lebih khusus akan dilakukan kajian pada unsur PDRB, laju pertumbuhan ekonomi, PAD dan potensi daerah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Meramal Masa Depan Kebijakan (Forecasting)"
Posting Komentar
Terima kasih atas Kunjungannya, semoga bermanfaat..!!