PERJANJIAN LINGGARJATI
Sesudah kedudukan pasukannya makin bertambah kuat. Belanda hendak memaksakan kemauannya melalui bidang diplomasi politik. Suàtu Komisi dikirimkan ke Indonesia. katanya
“untuk menyelesaikan masalah Indonesia-Belanda secara damai”.
Dengan perantaraan diplomat lnggris Lord Killearn kedua pihak setuju untuk mengadakan perundingan.
Pada bulan Nopember, 1946 berlangsung perundingan di LINGGARJATI (Cirebon) antara Indonesia dan Kerajaan Belanda. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sutan Syahrir. sedang delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn. Lord Killearn bertindak sebagai perantara bila dianggap perlu.
Ketentuan pokok Perjanjian Linggarjati adalah sbb:
1. Pemerintah Belanda mengakui kekuasaan de facto Repubiik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatra.2. Pemerintah Belanda bersama-sama dengan Pemerintah Republik Indonesia akan membentuk/mendirikan Negara Indonesia Serikat pada tanggal 1 Januari 1949.3. Negara Indonesia serikat dan Negeri Belanda akan merupakan suatu UNI, UNI itu dikepalai oleh Raja Belanda.
Jadi isi Perjanjian Linggarjati itu sangat merugikan bangsa Indonesia. Tidak sesuai dengan UUD Negara kita. Maka dan itu tidak mustahil sebagian rakyat Indonesia menolaknya. Partai-partai,seperti ;PNI, masyumi, Partai-partai rakyat, Laskar Rakyat Pasundan dan lain-lain juga menolak. Walaupun begitu pemerintah Republik indonesia tetap menaati serta tetap melaksanakannya
0 Response to "Isi Perjanjian Linggarjati dan Tujuan Perjanjian | Sejarah"
Posting Komentar
Terima kasih atas Kunjungannya, semoga bermanfaat..!!